Canangjambi.com-MERANGIN- Bupati Merangin H. Syukur, SH. MH. akhirnya angkat suara menanggapi polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya yang belakangan ini diseret-seret ke dalam isu sensitif bernuansa rasial.
Pada media ini mantan Senator asal dapil Jambi empat periode itu secara tegas membantah adanya perlakuan diskriminatif terhadap PKL dari etnis tertentu, khususnya Minang. Menurutnya, penertiban yang dilakukan murni untuk menegakkan ketertiban umum di ruang-ruang publik.
“Penertiban ini murni untuk menertibkan, tidak ada menyangkut sukuisme. Semua akan ditertibkan, apalagi yang menggunakan trotoar, di atas saluran air, di ruang terbuka, dan taman-taman,” tegas M.Syukur.Senin ( 07/04/2025 )
Penertiban yang dilakukan, menurut M.Syukur, sasaran nya semua PKL tanpa pandang bulu, sesuai aturan dan Tata Kota.
Ia menolak keras narasi di media sosial yang menyebut penertiban ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap suku Minang.
“Ini bukan soal suku, ini soal wajah daerah dan ketertiban umum. Semua pedagang akan kita tertibkan, tidak hanya tertuju pada satu etnis,( minang.red ) imbuhnya.
M.Syukur juga meminta masyarakat tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah.mari kita bangun daerah ini bersama.kita kembalikan lagi marwah kabupaten Merangin ini dalam hal ini kota Bangko sebagai kota yang bersih.tertib dan aman bagi semua orang.pungkas M.Syukur.
( Damsir )
