Opini: Mengapa Kinerja Kepala OPD Merangin Terkesan “Melempem” dalam Mengejar Target PAD?

Opini: Mengapa Kinerja Kepala OPD Merangin Terkesan "Melempem" dalam Mengejar Target PAD?

Oleh: Damsyir Karim.Jurnalis di Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI )

Canangjambi.id. BANGKO – Kabar terbaru dari Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Senin (3/8/2026), kembali menyoroti masalah klasik namun krusial: rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Triwulan II Tahun 2026, Bupati M. Syukur dengan nada tegas memberikan ultimatum kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat. Pernyataan beliau, “Kalau Bapak tidak bisa bekerja, ya saya mohon maaf. Evaluasi ini selesai,” bukan sekadar ancaman administratif, melainkan cerminan kekecewaan terhadap kinerja aparatur yang dinilai stagnan atau bahkan “melempem”.

Lantas, mengapa kinerja kepala OPD dalam menggali potensi PAD terasa begitu lambat dan kurang inovatif? Ada beberapa faktor mendasar yang perlu dibedah secara jujur.

Pertama, Mentalitas “Zona Nyaman” Birokrasi.

Banyak kepala OPD masih terjebak dalam pola pikir bahwa jabatan adalah fasilitas, bukan amanah perjuangan fiskal. Seperti disinggung Bupati M. Syukur, sebagian pejabat cenderung “duduk manis” menikmati fasilitas tanpa proaktif mencari terobosan. Mereka menunggu instruksi dari atas, alih-alih turun ke lapangan untuk memetakan potensi pajak dan retribusi yang sebenarnya sangat melimpah di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Kedua, Minimnya Inovasi Pengelolaan Aset.

Data menunjukkan bahwa sektor seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) baru terealisasi sekitar 6 persen. Angka ini sangat miris mengingat luasnya wilayah Merangin. Selain itu, aset daerah seperti lahan kebun dan area parkir belum dikelola secara maksimal melalui kerjasama pihak ketiga. Kepala OPD terkait seolah menutup mata terhadap potensi kebocoran pendapatan dan ketidakoptimalan aset yang seharusnya menjadi “tambang emas” bagi kas daerah.

Ketiga, Lemahnya Koordinasi dan Penegakan Target.

Sektor-sektor strategis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata, dan Dinas Perkebunan mencatatkan capaian jauh di bawah target pada pertengahan tahun. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara perencanaan anggaran dan eksekusi di lapangan. Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat kecamatan juga dinilai belum maksimal dalam memantau potensi penerimaan pajak di wilayahnya. Tanpa sinergi yang kuat antara dinas teknis dan camat, target PAD hanyalah angka di atas kertas.

Keempat, Beban Belanja vs Realitas Pendapatan.

Dengan kebutuhan belanja pegawai yang mencapai sekitar Rp700 miliar, ketergantungan Merangin terhadap transfer pusat masih sangat tinggi. Namun, upaya mandiri melalui PAD justru sering terbentur oleh birokrasi yang berbelit dan ketakutan mengambil risiko dalam membuat kebijakan terobosan. Kepala OPD lebih memilih aman dengan cara-cara konvensional daripada berinovasi yang mungkin dianggap “berisiko” secara politis atau administratif.

Solusi Ke Depan:

Ultimatum Bupati M. Syukur harus menjadi titik balik. Evaluasi bukan hanya soal mengganti orang, tetapi mengubah mindset. Pemerintah Kabupaten Merangin perlu menerapkan sistem insentif dan disinsentif yang jelas. Kepala OPD yang berhasil melakukan terobosan peningkatan PAD harus diberi penghargaan, sementara yang gagal terus-menerus harus siap diganti.

Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi serta transparansi pengelolaan aset harus segera digencarkan untuk meminimalisir kebocoran. Masyarakat juga perlu dilibatkan untuk mengawasi optimalisasi aset daerah agar tidak ada lagi potensi pendapatan yang “menguap” begitu saja.

Kinerja kepala OPD tidak boleh lagi “melempem”. Kemandirian fiskal Merangin bergantung pada seberapa cepat dan kreatif mereka bekerja. Jika tidak, beban utang dan ketergantungan pada pusat akan terus membelenggu kemajuan daerah ini. ( ** )

News Update