Anugerah Prestasi: Bukti OPD Bekerja Optimal di Daerah ​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar, M.Pd. (Anggota TAG Provinsi Jambi)

Anugerah Prestasi: Bukti OPD Bekerja Optimal di Daerah ​Oleh: Prof. Dr. Mukhtar, M.Pd. (Anggota TAG Provinsi Jambi)

Canangjambi.id.JAMBI- ​A. Pendahuluan
​Pemerintah pusat secara konsisten memberikan anugerah kinerja kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi. Tentu ini bukan sekedar seremoni rutin, melainkan bukti objektif bahwa roda birokrasi telah berjalan di atas rel visi-misi “Jambi Mantap Jilid II”. Hingga penghujung tahun 2025, tercatat 21 OPD dari total 43 OPD telah berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi tingkat nasional. Prestasi ini mengkonfirmasi bahwa kepemimpinan transformasional (Bass & Riggio, 2022) telah menjadi DNA dalam tata kelola pemerintahan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, di mana setiap kebijakan diarahkan untuk menyentuh kepentingan fundamental masyarakat secara akuntabel.

​B. Aspek Penilaian Anugerah: Analisis Komparatif 2024-2025
​Menilik rekam jejak capaian, terdapat dinamika menarik dalam grafik prestasi OPD Jambi. Pada tahun 2024, terdapat 20 OPD dari 43 entitas yang berhasil menorehkan prestasi nasional (46,51%). Memasuki tahun 2025, jumlah institusi yang meraih penghargaan naik menjadi 21 OPD, atau naik sebesar (48,84%) dari 43 OPD. Meskipun berada dalam fase transisi, efisiensi dan restrukturisasi organisasi, Jambi tetap konsisten dengan raihan 21 anugerah nasional.

​Secara analisis manajerial, keberhasilan mempertahankan dan menambah jumlah penghargaan di tengah proses pemekaran institusi adalah pencapaian signifikan. Menurut Mazzucato (2021), stabilitas inovasi di tengah perubahan struktur menunjukkan kematangan ekosistem birokrasi. Hal ini membuktikan bahwa Gubernur Al Haris berhasil menjaga ritme kerja agar proses administrasi penataan kelembagaan tidak menghentikan akselerasi pelayanan publik yang berorientasi pada Key Performance Indicators (KPI).

​C. Posisi Strategis Dinas Kominfo: Penjaga dan Penyeimbang Pembangunan
​Keberhasilan raihan berbagai anugerah tersebut tidak terlepas dari peran sentral Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam ekosistem pemerintahan modern, Dinas Kominfo menempati posisi strategis sebagai “penjaga” integritas data dan “penyeimbang” dinamika pembangunan melalui teknologi informasi. Peran ini sejalan dengan teori Networked Government (Osborne, 2021), di mana pemerintah berfungsi sebagai penghubung simpul informasi yang kompleks. Dinas Kominfo Provinsi Jambi bertindak sebagai dirigen dalam menggerakkan teknologi digital secara efektif, memastikan setiap capaian pembangunan “Jambi Mantap” terpublikasi secara transparan, kredibel, dan tervalidasi oleh sistem penilaian nasional.

​D. Reward dan Punishment: Indikator Good Governance
​Dalam kacamata Good Governance, sistem reward and punishment adalah instrumen keadilan bagi birokrat. Anugerah prestasi bagi 21 OPD merupakan bentuk pengakuan negara terhadap integritas kolektif. Sebaliknya, bagi OPD yang belum mencapai performa optimal, kondisi ini menjadi pemantik evaluasi konstruktif. Menurut Peters (2021), mekanisme insentif sangat krusial untuk menjaga motivasi di tengah kompleksitas tantangan daerah. Dengan struktur 43 OPD yang lebih spesifik, sistem penghargaan ini menjadi standar mutu agar setiap entitas, baik yang lama maupun pemekaran, tetap kompetitif dalam melayani masyarakat. Bagi OPD yang stagnan, tentu harus ada koreksi, evaluasi bahkan sangsi (punishmen), karena rendahnya akuntabilitas dan komitmen yang diamanatkan dipundak mereka. Karena kalau terjadi pembiaran, dia akan jadi virus yang akan menggerogoti OPD yang telah berprestasi lainnya.

​E. Komitmen dan Akuntabilitas OPD: Menuju Akhir 2025
​Menuju penghujung 2025, komitmen OPD dalam bingkai kebijakan “Jambi Mantap Jilid II” semakin teruji. Peraturan Daerah terkait RPJMD Jambi Mantap mengamanatkan bahwa setiap kepala OPD harus berperan sebagai manajer publik yang solutif (Gubernur Jambi, 2024). Akuntabilitas tidak lagi sekadar angka di atas kertas LAKIP, melainkan divalidasi melalui instrumen eksternal kementerian. Digitalisasi pemerintahan (e-Gov) yang dimotori oleh Kominfo menjadi pilar terdepan, dengan spirit digital, mengapa Jambi mampu mempertahankan muruah akuntabilitasnya di level regional dan nasional.

Tentu aaja harapan kedepannya lebih berpacu secara kompetitif di semua lini OPD, agar speednya meningkat secara signifikan.

​F. Anugerah Prestasi OPD Provinsi Jambi hingga Penghujung Tahun 2025
​Raihan 21 penghargaan di tahun 2025 merupakan puncak gunung es dari proses panjang reformasi birokrasi. Sektor-sektor strategis menunjukkan tren positif dalam indeks kepuasan masyarakat. Prestasi terbaru dalam TOP GPR Award 2025 dan predikat “Informatif” menjadi bukti seriusnya Pemprov Jambi membangun kepercayaan publik (public trust). Sinergi antara Tenaga Ahli Gubernur (TAG) dan OPD terbukti efektif dalam mengawal program-program unggulan hingga membuahkan pengakuan nasional yang membanggakan.

​G. Penutup
​Anugerah prestasi bukanlah garis finish, melainkan bahan bakar untuk akselerasi yang lebih kencang. Dengan 21 OPD yang telah berprestasi, fondasi Jambi Mantap Jilid II telah terpasang dengan kokoh. Tugas besar selanjutnya adalah memastikan semangat prestasi ini menular kepada OPD lainnya yang masih stagnan, pada tahun 2026, agar dampak kesejahteraan, peningkatan kualitas dan berkembangnya ekonomi baru dalam mengejar target ekonomi nasional, dapat dirasakan secara merata dan nyata oleh seluruh masyarakat di Provinsi Jambi.

​Referensi:
1. ​Al-Hassan, A., & Roberts, J. (2023). Digital transformation in public sectors. Journal of Public Administration Research and Theory, 33(2), 145-160. (Scopus Q1).
2. ​Bass, B. M., & Riggio, R. E. (2022). Transformational Leadership (3rd ed.). Routledge.
3. ​Chen, L., & Zhao, X. (2024). Performance measurement and accountability in local government. Public Management Review, 26(4), 502-525. (Scopus Q1).
4. ​Dunleavy, P. (2023). Digital Era Governance: IT Corporations, the State, and e-Government. Oxford University Press.
5. ​Gubernur Jambi. (2024). Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026. Pemerintah Provinsi Jambi.
6. ​Hartley, J. (2021). Innovation in the public sector: Strategy and management. International Journal of Public Sector Management, 34(5), 582-600.
7. ​Kaufmann, W., & Tummers, L. (2023). Promoting innovation in public organizations. Public Administration, 101(1), 89-105. (Scopus Q1).
8. ​Mazzucato, M. (2021). Mission Economy: A Moonshot Guide to Changing Capitalism. Penguin Books.
9. Mulyadi, D., & Saputra, A. (2024). Regional development and governance in Sumatra. Indonesian Journal of Geography, 56(1), 12-25.
10. ​Osborne, S. P. (2021). The New Public Governance. Routledge.
11. ​Peters, B. G. (2021). The Politics of Bureaucracy: An Introduction to Comparative Public Administration. Routledge.
12. Pollitt, C., & Bouckaert, G. (2023). Public Management Reform: A Comparative Analysis. Oxford University Press.
13. ​Pratama, R., & Wijaya, H. (2025). Leadership and performance in Indonesian local government. Journal of Southeast Asian Economies, 42(1), 45-60. (Scopus Q2).
14. ​Tan, M., & Low, S. (2024). Accountability mechanisms in emerging economies. Governance, 37(2), 211-230. (Scopus Q1).
15. ​United Nations. (2023). World Public Sector Report: Transforming Institutions. UN Publishing.( Damsir )

News Update